Minggu, 05 Mei 2019

Pelumas Pertamina Ber SNI

Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants, Andria Nusa, mengatakan pelumas SNI diperlukan untuk perlindungan konsumen di Indonesia. Andria menyebut, pelumas SNI ini akan mencegah beredarnya pelumas palsu dan pelumas berkualitas rendah.

"Pertama perlindungan konsumen, karena banyak sekali pelumas palsu. Bukan cuma pelumas palsu, tapi pelumas yang mereknya tidak dikenal yang mungkin datangnya dari mana, mungkin dari impor, karena terus terang pengawasan impor terlalu lemah oleh pemerintah (sebelum ada SNI)," kata Andria saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018 di JCC, Senayan, Jakarta.

Selain itu, SNI juga melindungi industri dalam negeri. Sebab, dengan penerapan wajib SNI untuk pelumas, maka pelumas impor akan lebih ketat diseleksi.

"Diperiksa akan lebih ketat. Barang-barang lokal pun akan lebih ketat lagi diperiksa. Pabriknya di mana, dicek segala amcam. Itu akan lebih ketat, ada pengujian dam sebagainya. Dan ini akan memberikan jaminan berusaha dari industri-industri dalam negeri. Karena yang nggak bener-nggak bener ini, yang palsu segala macam ini sangat berkurang nanti ke depannya. Atau kalau nggak dia bisnis benaran, kualitas benaran (dan mendapat sertifikasi SNI). Kalau itu sih nggak masalah," ujar Andria.

Menurut Andria, anggota Asosiasi Produsen Distributor Oli Pertamina Indonesia (Aspelindo) setuju diterapkannya SNI. Di dalam asosiasi itu selain Pertamina ada juga beberapa produsen pelumas seperti Shell, Federal, Castrol dan masih banyak lagi. Mereka pun wajib menerapkan SNI di produk pelumasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.